Pemerintah Desa Palabuan Gelar Musdes RKPDES 2026: Wadah Aspirasi Warga Menuju Pembangunan Desa yang Lebih Baik
50
Palabuan, Agustus 2025 — Pemerintah Desa Palabuan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Palabuan, Bapak Tatang Sukmana, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.
Musdes berlangsung secara khidmat dan produktif dengan kehadiran unsur Muspika Kecamatan Sukahaji, antara lain:
Camat Sukahaji
Danramil Sukahaji
Kapolsek Sukahaji
Kepala Puskesmas Sukahaji
UPTD PSDA Sukahaji
Selain itu, turut hadir juga perwakilan dari lembaga-lembaga desa seperti LPM, PKK, BPD, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para ketua RT dan RW dari masing-masing blok/lingkungan di Desa Palabuan.
Wadah Aspirasi Pembangunan Tahun 2026
Dalam Musdes ini, dibahas dan dihimpun berbagai usulan dari masyarakat di tiap-tiap blok yang mencakup pembangunan fisik dan nonfisik untuk tahun anggaran 2026. Selain menghimpun aspirasi lokal, Musdes juga menjadi ajang penyampaian program-program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Sukahaji yang direncanakan akan dilaksanakan di Desa Palabuan pada tahun 2026.
Komitmen Bersama Membangun Desa
Ketua BPD, Bapak Tatang Sukmana dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes adalah momentum penting untuk merancang arah pembangunan desa secara demokratis dan terarah, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menyatukan visi dan program, baik dari masyarakat maupun OPD, agar terjadi sinergi dalam pelaksanaan pembangunan.
Musdes ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RKPDES 2026 yang akan menjadi acuan pelaksanaan APBDes tahun depan.
Dengan dilaksanakannya Musdes ini, diharapkan pembangunan tahun 2026 di Desa Palabuan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong peningkatan kualitas hidup warga secara menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut dari Musyawarah Desa (Musdes) RKPDES Tahun 2026, forum secara mufakat juga menyepakati dan membentuk Panitia Penyusunan RKPDES Tahun 2026 sebagai tim pelaksana teknis dalam menghimpun, menyusun, dan memfinalisasi dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun mendatang.
Ketua BPD Desa Palabuan, Bapak Tatang Sukmana, kembali menekankan bahwa keterlibatan masyarakat melalui panitia dan pengawas ini merupakan bentuk komitmen desa dalam memastikan proses penyusunan RKPDES berjalan transparan, demokratis, dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan yang baik harus berawal dari perencanaan yang baik, serta melibatkan semua unsur masyarakat.
Dengan terbentuknya panitia dan pengawas ini, maka rangkaian penyusunan RKPDES 2026 Desa Palabuan secara resmi dimulai, dan diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang tepat sasaran, realistis, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat Desa Palabuan di tahun mendatang.